DPRD Pasbar gelar Rapat Banggar terkait APBD tahun 2025

Pasaman Barat, WahanaInvestigasi.com Rapat bersama antara Badan Anggaran (BANGGAR) DPRD Pasaman Barat dalam rangka untuk mendapatkan informasi final tentang kebijakan-kebijakan yang sudah disampaikan oleh Badan Anggaran (Banggar) dalam pembahasan yang sudah dilaksanakan pada Kamis, (25/9/2025)

Anggota Banggar Yondrizal, S.H.,S.Sos.,M.H. menyampaikan bahwa
Banggar bersama TAPD sangat penting menyikapi berbagai permohonan masyarakat yang sudah disampaikan melalui DPRD.

“Sangat urgen untuk diketahui oleh Banggar DPRD apakah sudah diakomodir pada KUPA APBD-P Tahun 2025 berbagai isue dan permohonan masyarakat, meskipun belum diakomodir seratus persen. Paling tidak permohonan tersebut dapat dikabulkan oleh Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat melalui TAPD yang diketuai oleh Sekda Pasaman Barat” ungkap Yondrizal.

Dalam rapat ini juga berkembang pembahasan berkait dengan tunda bayar dalam pelaksanaan APBD Tahun 2024. Berdasarkan penyampaian dari Sekda Pasaman Barat Dody San Ismail selaku Ketua TAPD menyampaikan bahwa tunda bayar tahun 2024 berjumlah Rp. 89,5 milyar dan sudah dibayarkan sejumlah + Rp. 45 milyar. Sedangkan tunda bayar yang akan dibayarkan kepada rekanan (pihak ketiga) berjumlah + Rp. 18 milyar. Sesuai dengan pernyataan Ketua TAPD bahwa Tunda bayar pada rekanan/Pihak ketiga sudah dimasukkan dalam postur KUPA APBD Perubahan Tahun 2025 dan Insya Allah tahun 2025 ini diselesaikan pembayarannya 100%.”
Ucap Yondrizal.

Yondrizal memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat melalui TAPD yang sudah mampu menyelesaikan lebih dari 75%. Mudah-mudahan tahun 2025 tunda bayar sejumlah + Rp. 89,5 milyar selesai 100%.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *