
Pasaman Barat, Wahanainvestigasi.com PJ Walinagari Sungai Aur, Kecamatan Sungai Aur, Kabupaten Pasaman Barat Drs. Muhammad Zenni bersama Danilpa, Kapolpos, R.Suandi, Bhabinkamtibmas Surdayana, Babinsa Ali Akbar, Sekna Sungai Aua Martua SE, Sekna Kasik Putih Sungai Tanang serta awak Media lakukan penyisiran beberapa kilometer untuk sampai ditujuan. Kedatangan Tim yang dipimpin langsung oleh Walinagari ini, berkat adanya laporan langsung dari salah seorang warga masyarakat melalui Babinsa terangnya kepada awak Media Saat berada di ruang kerjanya untuk acara silaturrahmi, dan tak lama kemudian Informasi mengenai tambang tradisional seketika itu diterima tim langsung meluncur bersama-sama menuju lokasi tepatnya Batang Air Haji Jorong Kasik Putih pada Kamis Sore (16/3).
Muhammad Zenni saat diminta Komentarnya tentang aktivitas para pendompeng yang beroperasi ini mengatakan kita telah melihat langsung tentunya akan berupaya dengan memberikan berupa Himbauan melalui baliho untuk dipasang melalui Jorong atau Sekna agar berhenti melakukan aktivitas disekitar sungai Batang Air Haji karena sudah menyalahi aturan, Pertama menyangkut surat izin jelas tidak ada, kedua akan berakibat fatal terjadinya pengikisan atau abrasi pada pinggir- pinggir sungai ,sehingga terjadi longsor, bahkan parahnya lagi sudah habis beberapa pohon batang sawit salah seorang warga, kalau tidak diindahkan tentunya ada proses hukum nanti tegasnya.
Ahmad Batubara pada tempat yang sama menambahkan tentunya dengan adanya kegiatan ini jelas menolak ,ucapan terima kasih kepada tim yang langsung datang kelokasi dan melihat fakta, bahwa ada 7 buah Dompeng yang beroperasi dan berpindah pindah bahkan yang pada awalnya sungai sudah banyak lubang galian yang sudah ditimbun kembali dan terlihat bekas-bekasnya, untuk itu ia berharap agar segera dihentikan, apalagi dapat merusak kebun Warga masyarakat dan kedepanya tidak akan ada lagi aktivitas tambang liar berupa Dompeng dan dulang, sehingga warganya tidak resah dan merasa nyaman kata Muhammad Zenni saat diminta komentarnya.

Berkaitan dengan adanya temuan aktivitas tambang Tradisional Ini ia mengatakan pertama tidak ada izin yang ke dua, pinggir Sungai rusak karena menyangkut lingkungan, apalagi yang Kita saksikan ini kebun sawit warga masyarakat sudah banyak tumbang hanyut di bawa air.
Jadi mohon dihentikan dan nantinya akan kita buat berupa Himbauan dengan baliho yang akan dipasang oleh Sekna atau Jorong, seandainya tidak diindahkan lagi tentu akan berakibat, karena melanggar aturan tegasnya.
Pada tempat yang sama Ahmat Batubara, Selaku Jorong tentu mengucapkan rasa terima kasih, atas kerja tim yang awalnya ada laporan warganya mengenai aktifitas penambangan liar di sekitar kebun, sehingga dapat melihat langsung faktanya di lapangan, dan berharap tidak ada lagi ke depan supaya warganya dapat merasa aman dan nyaman.
Andi pemilik kebun membenarkan, sudah berkali- kali memberikan peringatan tak kunjung diindahkan agar tidak melakukan aktivitas tambang tradisional, karena sudah puluhan batang kebun sawitnya tumbang yang dulunya lebih satu kavling sekarang tidak lagi dengan nada merintih sakit, karena sudah lebih 3 tahun dan berharap untuk segera dihentikan melalui handpone selularnya saat dikonfirmasi.
