

Pasaman Barat, Wahanainvestigasi.com
Pekerjaan belanja modal bangunan gedung tempat kerja lainnya ( pagar, gapura, pos jaga, Biosecurity, parkiran, dan paving blok ) patut di tinjau oleh Aparat Penegak Hukum APH spek bahan yang di gunakan dan Bobot Volume yang telah di serah terimakan kepada Kuasa Pengguna Anggaran KPA.
Dengan adanya kejanggalan temuan media di lapangan terkait dengan Bobot Volume dan Pemakaian material Besi yang di pakai diduga adanya penggunaan Besi Uler 16 dua merk yang berbeda, hal tersebut terkesan janggal yang sangat perspektif dan pluktuatif.
Kegiatan yang di nilai masih diragukan Bobot Volume 100%, sementara anggaran sudah di cairkan dengan bobot 100%, seperti yang di jelaskan oleh Refna Linda, s, pt Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan PPTK proyek tersebut ,” membenarkan kegiatan itu sudah di PHO 100% karna memang perencanaannya hanya sampai di situ ungkapnya.
Terkait penggunaan Besi Uler 16 untuk pagarnya itu tidak ada masalah dengan merk besi yang berbeda ungkapnya, asalkan dengan ukuran besar besi yang sama, kita hanya menghitung jumlah besi yang di guna sesuai perencanaan bukan merk besi tegas Refna Linda.
Hal yang sama di sampaikan oleh pengawas kegiatan Pery, juga Pery membenarkan bahwasanya bobot pekerjaan yang masuk dalam perencanaan awal kegiatan hanya sebatas itu sudah finish, maka pekerjaan tersebut sudah dapat di PHO 100% katanya, kalu untuk penggunaan material besi menurut Pery tidak ada ketentuan merk besi yang di tentukan, tidak harus merk yang sama, asalkan ukuran besar besi tetap sama papar Pery, masalah perbedaan harga dari dua merk tersebut saya tidak tahu pasti ungkap Pery.
Sebagai penyedia Jasa pekerjaan tersebut yakni CV. TIAR KARYA JAYA dengan nilai Kontrak Rp= 909, 274.695 Sembilan Ratus Sembilan Juta, Dua Ratus Tujuh Puluh Empat Ribu, Enam Ratus Sembilan Puluh Lima Rupiah, Nomor Kontrak : 5243/95/UPTD-T.unggas/ 2022 tanggal 29 agustus 2022.
Saat di hubungi oleh media ini Direktur Perusahaan atas nama Nanang lewat WhastApp pribadinya, meski ada suara tersambung namun tidak di anggkat, dan pesan chet di baca tapi tidak di balas.
Di minta kepada Aparat Penegak Hukum APH kabupaten Pasaman Barat agar dapat menindak lanjuti temuan media di lapangan terkait dengan dugaan kecurangan dalam penggunaan spek dan bobot Volume pekerjaan bangunan Pagar UPT peternakan Kabupaten Pasaman Barat, karna dinilai di ragukan terlaksana 100%, mengingat dan menimbang agar dapat persuasif sesuai Kontrak dan perencanaannya.
Hingga berita ini di terbitkan belum dapat di temui untuk komfirmasi dengan Diretur perusahaan.
( Red )
