
Simpang Empat, WahanaInvestigasi.com Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sumatera Barat memanggil pimpinan Radio Hit MF Pasaman Barat terkait ditemukannya tayangan iklan obat kuat proman tanggal 29 April 2023, pada pukul 08 : 51 – 08 : 53 Wib lalu.
Pada materi iklan proman terpantau jelas ditemukan ada unsur pelanggaran Pedoman Prilaku Penyiaran pasal 9, pasal 14 ayat (1, 2) dan pasal 43 dan Standar Program Siaran ( P3SPS) khusus mengenai perlindungan terhadap anak, yaitu pasal 9, pasal 15 ayat (1,2,3 dan 4) pasal 36 dan pasal 37, serta program siaran bermuatan seksualitas. Kepada awak media WahanaInvestigasi.com, salah seorang Komisioner KPID Sumatera Barat Baldi Pramana, SH, MK.n mengatakan bahwa mereka telah melayangkan surat perihal pemberitahuan temuan pelanggaran iklan promen kepada pihak lembaga penyiaran (LP) Hit FM Pasaman Barat, sebagaimana prosedur temuan terhadap (LP) melanggar kita selalu memanggil jajaran pimpinan keatas agar dimintai klarifikasinya, sebelum kita menjatuhkan saksi administrasi terhadap pelanggaran P3SPS, pada iklan radio tersebut mempromosikan dan menjelaskan secara detail manfaat dari obat kapsul dapat mengatasi enjakulasi dini dan meningkatkan vitalitas laki-laki dan meningkatkan aktifitas hubungan suami istri, serta menguatkan fungsi testis dan sperma, meski demikian, lanjut Baldi Pramana,SH.MK.n klarifikasi dari pimpinan (LP) tidak lagi diperlukan apabila materi iklan sudah jelas dilanggar dan ada bukti, Secara terpisah.
Syamsul Bahri (anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat) selaku tokoh peraih penghargaan masyarakat peduli penyiaran sumbar tahun 2021, berkomentar bahwa “sudah menjadi kewajiban semua lembaga penyiaran untuk melindungi kepentingan publik disebabkan frekuwensi radio adalah sumber daya alam terbatas, oleh sebab itu, pemakaian frekuwensi radio sebagai ranah publik senantiasa ditujukan untuk kemaslahatan masyarakat sebesar-besarnya, silakan menayangkan iklan promen pada pukul 21: 30 Wib, kita tahu salah satu income radio itu adalah iklan, namun kita harus memperhatikan jam tayangannya, jangan sampai karena jam tayang LP melanggar ketentuan P3SPS, sementara Tomy dan Bondan perwakilan pihak Radio Hit FM Pasaman Barat mengakui tayangan iklan proman tersebut setingan pimpinan yang sudah terperogram pada komputer penyiar, pihaknya siap bekerja sama dengan KPID Sumatera Barat dalam memberikan siaran sehat di Sumatera Barat.