
Pasaman Barat,WahanaInvestigasi.com Diduga telah terjadi pungutan liar (Pungli) di SMP Negeri 5 kinali, Kabuaten Pasaman Barat Sumatera Barat, Sekolah SMP Negeri 5 kinali yang beralamat di tanjung medan jorong Bandua Balai, kepala sekolah SMPN 5 Kinali yulina wisna jaya, M.pd telah dilaporkan oleh Wali murid, ke Dinas Pendidikan Pasaman Barat, wali murid sudah tiga kali mendatangi kantor Dinas pendidikan Pasaman Barat, kepsek tersebut melakukun pungutan kepada siswa sebesar Rp.225.000 per siswa kamis (04/05/2023).
Laporan tertulis tersebut saat ini telah ditanggapi Kadis Pendidikan Pasaman Barat Agusli,S.pd, ia berjanji di bulan mei ini akan memberhentikan kepala SMPN 5 kinali atas Nama Yulisna Wisna Jaya M.pd, atas dugaan pungli, kepsek tersebut sedang dalam proses, Benar kita sudah laporkan dugaan pungli tersebut kata wali murid.Akibat pungli itu, honor guru tersebut sudah tiga bulan tidak dibayarkan dan seragam sekolah yang dijanjikan kepada siswa tidak kunjung diberikan, kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.
Kejadian tersebut sudah terjadi sejak lama dan seolah-olah terjadi pembiaran oleh pihak terkait, kita prihatin melihat kejadian ini, makanya kita laporkan, ungkap wali murid, dan masalah ini juga sudah disetujui ninik mamak setempat.

“Ia mengatakan, dugaan pungli yang terjadi di SMP Negeri 5 kinali didasari adanya kutipan yang dipatokan kepada seluruh siswa,“Ini dibawajibkan kepada wali murid Disurat itu lengkap dibuat dengan tanggal paling lambat bayar.
Diwajibkan dengan patokan, itu sudah menyalahi peraturan,” ujarnya, Padahal sekolah tersebut suda ada dana BOS yang diterima tiap-tiap sekolah dari pemerintah Lebih lanjut dia katakan, adapun yang dilaporkan itu oknum pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kegiatan pungli tersebut. Mereka mulai dari Kepala Sekolah dan oknum terkait.
Puncaknya, beberapa wali murid bersedia menjadi saksi jika kasus ini dilaporkan kepada pihak kepolisian atau kejaksaan karena sudah lama dan berlarut-larut, tukasnya.
Untuk itu Dia bermohon kepada Dinas pendidikan Pasaman Barat, untuk memproses secara hukum kasus dugaan tipikor dan pungli di SMPN 5 kinali ini sesegera mungkin Agar masyarakat sekitar merasa nyaman mendapat haknya menyekolahkan anaknya di SMPN 5 kinali tersebut.
Karena itu adalah sekolah negeri Semuanya sudah dibiayai pemerintah sesuai dengan standar kebutuhan faktual Tentu jangan dibuat buat-buat standar dan ambisi yang tidak sesuai dengan ketersediaan keuangan anggaran sekolah.
