
Pasaman Barat, WahanaInvestigasi.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasaman Barat (Pasbar) mengadakan rapat koordinasi dan sosialisasikan Pemutan Suara Ulang (PSU) anggota DPD Provinsi Sumatera Barat Pasca Putusan Mahkamah Kontitusi Nomor 03-03/PHPU.DPD.XXII/2024
kepada masyarakat secara masif agar partisipasi pemilih tetap tinggi nantinya pada Senin (1/7).
“Pada kesempatan itu KPU mengundang Parpol, pemerintah daerah, Stakeholder, tokoh masyarakat, mahasiswa, organisasi, Ormas, pers dan ormas lainnya.
Sementara itu ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat Alfi Syahrin mengatakan Pasbar harus memperkuat kerjasama dengan stakeholder terutama media masa,
Upaya tersebut dilakukan agar pelaksanaan PSU diketahui oleh masyarakat luas.
Ia mengingatkan bahwa pelaksanaan kampanye tidak ada selama PSU, sehingga KPU Pasbar melakukan berbagai upaya Sosialisasi yang kita berikan tersebut sesuai dengan aturan yang ada katanya.
KPU sudah menyampaikan ke seluruh petugas PPK dan PPS untuk mensosialisasikan PSU melalui himbauan di tempat ibadah setiap hari sebelum hari pencoblosan Pemilihan Suara Ulang DPD RI katanya.
“Kegiatan sosialisasi tersebut disampaikan melalui mobil pengeras suara keliling di setiap kecamatan katanya,
Langkah ini diharapkan dapat memastikan kelancaran proses PSU dan keterlibatan aktif dari semua pihak yang terkait.
Ia juga telah mensosialisasikan PSU kepada Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) agar menjaga kesolidan dan kekompakkan dalam menjalankan Pemilu Susulan (PSU) pada Sabtu, 13 Juli 2024 mendatang.
Sementara itu di sesi tanya jawab Ketua Bawaslu Pasbar Wanhar menyampaikan saran kepada KPU Pasbar untuk mengingatkan kepada anggota PPK dan PPS, melaksanakan bimtek dengan serius, seperti mengisi dokumen nanti agar lebih teliti dan cermat, sehingga tidak ada kesalahan data.
“Kita berharap seluruh anggota PPK dan PPS yang baru jangan hanya menerima, harus belajar dan menggali informasi sebanyak-banyaknya dalam menjalankan tugas,” harap Wanhar.
“Kita juga mengajak Kawan kawan petugas dan pengawas pemungutan suara diharapkan mematangkan pelaksanaan PSU nanti semoga sukses dan sesuai peraturan yang ada
“karena 12 hari lagi PSU DPD RI akan dilaksanakan pasca putusan MK.
Sesuai jadwal sebagian tahapan berjalan semestinya. kita Telah membintek kesiapan petugas, Besok pelantikan PPK dan berikutnya Bimtek kesiapan PSU katanya.
Kedatangan logistik Surat suara dari KPU Sumbar dijadwalkan 5 Juli mendatang sudah sampai di KPU Pasbar, nantinya akan di simpan di gudang yang sudah disediakan KPU Pasbar.
“Harapan kami target partisipasi pemilih pada PSU DPD RI ini melebihi pemilu partisipasi pemilu februari kemarin, seminimal nya sama kata Alfi Syahrin.
Seperti diketahui, bahwa pada Pemilu Daftar Tetap Pemilih (DPT) Pasaman Barat 296.254 dengan jumlah TPS 1.286 yang tersebar pada 90 nagari 11 Kecamatan.
“Untuk PSU ini kita masih mengacu kepada DPT Pemilu Februari 2024 lalu, kalau ada DPTB nanti dikoordinasikan, ” kata Alfi Syahrin.
Rencananya pelaksanaan PSU pada 13 Juni 2024 dan jadwal PSU telah ditetapkan melalui Surat Keputusan KPU RI Nomor 768/2024 yang ditanda tangani Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari.
Diketahui PSU DPD RI diperintahkan Mahkamah Konstitusi setelah Irman Gusman memenangkan gugatan, Irman Gusman akhirnya masuk sebagai peserta bersama 15 calon lainnya.
