Menjelang Penerimaan Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati, KPU Pasaman Barat Gelar Rakor

Pasaman Barat, WahanaInvestigasi.com
Menjelang penerimaan pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat menyelenggarakan rapat koordinasi bersama partai politik, LO dan stake holder terkait. Agenda rakor ini dilaksanakan di Hotel Gucci Senin (26/08/2024).

Para pimpinan partai politik ataupun LO paslon yang akan mengusung calon kepala daerah diberikan paparan mengenai syarat calon dan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat. Begitu juga penjelasan mengenai teknis alur pemeriksaan kesehatan yang nantinya dilakukan tim medis RS Unand Padang kepada para calon kepala daerah.

“Tentu melalui kegiatan rakor ini diharapkan dapat memberikan pemahaman terhadap Paslon sehingga pelaksanaannya dapat berjalan sukses dan lancar.

Terkait penerimaan pendaftaran bakal pasangan calon ini, KPU Pasaman Barat telah menyediakan layanan help desk bagi LO Paslon bertempat di Kantor KPU Pasaman Barat untuk memastikan semua dokumen yang diserahkan nantinya lengkap dan benar,” kata Ketua KPU Pasaman Barat Alfi Sahrin saat membuka Rakor.

Alfi Sahrin juga berharap, agar semua pihak terkait, dalam penerimaan pendaftaran paslon ini untuk bersama-sama menjaga keamanan dan suasana yang penuh kondusif.

Komisioner Divisi Teknis KPU Pasaman Barat Syarif Hidayatullah menyatakan KPU Pasaman siap untuk melaksanakan tahapan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat, pada 27 hingga 29 Agustus 2024.

Untuk Pemeriksaan kesehatan bagi bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat mulai 28 Agustus sampai 1 September 2024, dipusatkan di rumah Sakit Universitas Andalas Padang.

“Terkait pemeriksaan kesehatan paslon di RS Unand, KPU Pasaman Barat akan intens berkoordinasi dengan pihak LO paslon agar jadwalnya tidak bersamaan antara satu paslon dengan paslon lainnya,” ungkap Syarif Hidayatullah,
Hadir diacara tersebut, Kajari Pasaman Barat, Kapolres, Ketua Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Dandim 0305/Pasaman, Kadis Pendidikan, Kadisdukcapil, Kaban Kesbangpol, Pimpinan RSUD Pasbar, Kadis Kesehatan, Bawaslu Pasbar, BIN, Kepala Rutan Pasbar, Kepala Kantor Pajak, Ketua dan Komisioner KPU Pasbar, Sekretaris KPU Pasbar, Pimpinan Partai Politik, LO Paslon, Pers dan undangan lainnya.

Exit mobile version