KPID SUMBAR Laksanakan kegiatan Sosialisasi dalam rangka mewujudkan Penyiaran Sehat Pemilikada Bermartabat

Pasaman Barat, WahanaInvestigasi.com Kegiatan sosialisasi mewujudkan penyiaran sehat pemilukada bermartabat dilaksanakan di Aula STAI-YAPTIP kamis (26/9).

Hadir dalam kegiatan itu Salman Wakil ketua STAI-YAPTIP, Wanhar Ketua Bawasl Pasbar, Robert Cenedy ketua KPID Sumbar, Baldi Pramana komisioner KPID Sumbar, Ficky Tri Saputro komisioner KPID Sumbar, Zulnaidi Praktisi, Pers dan tamu undangan.

Kegiatan tersebut di buka oleh Salman MA Perwakilan ketua STAI-YAPTIP Pasbar dalam sambutannya ia mengatakan mahasiswa berperan aktif dalam pemilukada nantinya harapnya sehingga Pemilu nanti bisa berjalan lancar, aman, dan tertib.

Sementara itu ketua KPID Sumbar Robert Cenedy SP.SH.MH mengatakan Pemilukada jadi perhatian KPID dalam pelaksanaan penyiaran untuk mewujudkan stabilitas dan Kwalitas Penyiaran yang bermutu ujarnya.

Robert Cenedy SP.SH.MH Ketua KPID Sumbar mengatakan metode kampanye ada beberapa macam diantaranya media cetak, Radio, Online, dan televisi sehingga KPI banyak menemukan pelanggaran2 ujarnya sehingga KPI harus berperan Aktif untuk menangkalnya ujarnya sehingga berkualitas hasilnya dan media harus berperan aktif terutama bagi pemilih pemula haruas aktif dalam pemilukada nanti ujarnya.

Zulnaidi.SH dalam sambutannya bertanya Kenapa harus ada Pilkada? Karana orang butuh pemimpin, karena negara ini adalah negara Demokrat,makanya kita memilih pemimpim sekali lima tahun dengan tujuan untuk memperbaiki kepemimpinan yang sebelumya.

Selanjutnya Zulnaidi mengatakan setiap ada masalah semua di salahkan makanya KPU harus berintegritas/ketaatan pada moral.

Wanshar S.pdi Ketua BAWASLU Pasbar dalam sambutannya menyampaikan beberapa tahapan dalam kampanye:
Pertemuan terbatas, peran masyarakat, Debat pasangan calon, penyebaran bahan kampanye, pemasangan alat peraga kampanye, pemasangan media, masa tenang.
Lanjut kata wanhar unsur politik tim pasangan calon dan unsur politik.

Baldi Pramana SH.Mkn Komisioner KPID Sumbar menyampaikan peran masyarakat sangat di butuhkan peran aktifnya dalam mengawasi kegiatan kampanye dan KPID Sumbar berhak menghentikan tayangan yang melanggar tentang kampanye kalau belum ada waktunya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *