Masyarakat Rao Merasa Resah dengan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Batang Sibinai

Pasaman, WahanaInvestigasi.com Di tengah gencarnya himbauan untuk menghentikan penambangan ilegal oleh pihak Polres Pasaman melalui pemasangan spanduk di sejumlah titik strategis di Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, namun faktanya di lapangan, berdasarkan investigasi pada Selasa (4/3/2025) di Jorong Polongan Duo, Nagari Padang Metinggi, terlihat nyata bekas penambangan yang menimbulkan lubang berbentuk kolam.

Bekas penggarapan alat berat ini menunjukkan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang dilakukan secara terbuka di aliran dan bantaran Sungai Sibinai, Kecamatan Polongan Duo.

Seperti yang kita saksikan langsung alat berat yang sedang melakukan penambangan di Sungai Batang Sibinai tersebut,
Kondisi sungai sudah dinilai mengkhawatirkan, di mana di sekitar sungai tersebut terlihat jelas sejumlah lubang yang membentuk kolam bekas penambangan.

Hal ini jelas telah merusak lingkungan, mencemari air, dan memicu terjadinya bencana longsor serta bencana alam lainnya yang dapat merugikan masyarakat banyak.

Oyon Hendri, Ketua LSM Tipikor mengatakan, “Kami merasa heran kenapa penambangan ilegal dengan menggunakan alat berat ini terus beroperasi dengan bebas dan mengabaikan himbauan dari Polres Pasaman,” bebernya.

Ia melanjutkan dengan menuturkan mustahil aparat tidak mengetahui tentang kegiatan tambang ilegal ini karena terlihat begitu nyata.

“Apakah ada pembeking? Seakan-akan terjadi pembiaran dan kerja sama dengan berbagai pihak. Untuk itu, kami desak Kapolda Sumatera Barat, Bapak Irjen Gatot Tri Suryanta, untuk memerintahkan jajarannya memberantas dan menghentikan tambang ilegal (PETI) di Kabupaten Pasaman ini,” ketus Oyon dengan geram.

Wali Nagari Padang Metinggi, Muhammad Fauzan, yang dijumpai di lokasi (4/3), mengakui memang mengetahui tentang aktivitas penambangan di Sungai Batang Sibinai ini.

“Ya, kadang alat berat itu beroperasi di malam hari, tapi kami pemerintah nagari tidak pernah memberikan izin, dan tidak pula pernah menyuruh,” ujarnya.

Saat ditanya siapa pemilik alat berat di kegiatan penambangan tersebut, Muhammad Fauzan menyebutkan bahwa pemilik alat berat tersebut adalah Haji Amir.

Sementara itu, dua orang pemuda yang dijumpai di pinggir Sungai Batang Sibinai menyebutkan bahwa memang ada alat berat yang beroperasi.

“Setahu kami Pak, alat berat yang merek SANY milik Pak Haji Amir, dan merek CAT milik Pak Rhm dari Lubuk Sikaping. Kami masyarakat sini kadang ikut juga bekerja melakukan penambangan untuk menambah penghasilan harian,” kata pemuda tersebut.

Sedangkan Haji Amir, yang disebut-sebut sebagai pemilik alat berat tersebut, ketika dihubungi melalui telepon seluler pada (4/3/2025) untuk konfirmasi, tidak memberikan jawaban hingga berita ini diterbitkan.

Exit mobile version