KONI Pasbar gelar Rakerkab, ini Persyaratan jadi Ketua KONI

Simpang Empat,– Rapat Kerja Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Pasaman Barat, berhasil mematangkan persiapan Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) Koni Pasaman Barat, yang dijadwalkan pada 14 Juni, 2025 mendatang.

“Alhamdulillah Rakerkab kita sukses, untuk mematangkan persiapan pelaksanaan Musorkab yang akan kita laksanakan pada Sabtu, WA14 Juni 2025 besok,” kata Ketua Umum Koni Pasaman Barat Mondiharto, seusai Rakerkab Koni Pasaman Barat di Auditorium Kantor Bupati Pasaman Barat, Selasa, (3/6/2025).

Rakerkab Koni yang dipimpin Ketua Koni Mondiharto, didampingi Sekretaris Koni Iwan Suhandri, Ketua Pelaksana Raker M.Yunus berjalan alot dari pukul 9.30 hingga pukul 16.00 WIB.

Raker dibuka oleh Bupati Pasaman Barat diwakili oleh Kadispora Media Fitra, dihadiri oleh Pengurus Koni Pasaman Barat dan 29 Cabang Olahraga (Cabor) Pasaman Barat dan peninjau, serta undangan lainnya.

Rakerkab itu, membahas laporan keuangan Koni Pasaman Barat, dan membahas usulan persyaratan, Calon Ketua Koni yang akan dipilih nanti itu, berlangsung alot, namun tetap kondusif.

Dalam Raker itu, sidang pleno dipimpin oleh Sekretaris Koni Iwan Suhandri, berhasil menetapkan syarat-syarat khusus Calon Ketua Koni Pasaman Barat periode 2025-2029.

“Syarat umum Kriteria Calon Ketua Umum dan Pengurus Koni sudah diatur dalam pasal 27 Anggaran Rumah Tangga Koni, sementara syaratnya khusus sudah disepakati dalam Rakerkab tadi,” kata Iwan seusai Raker.

Adapun syarat khusus yang ditetapkan dalam musyawarah Rakerkab tersebut, ada 8 poin
yakni :

  1. Calon Ketua Koni harus mampu bekerjasama dengan Pemda Pasaman Barat.
  2. Calon Ketua Koni harus berdomisi di Kabupaten Pasaman Barat.
  3. Berijazah minimal SLTA atau sederajat.
  4. Bersih dari Narkotika yang dibuktikan dengan surat dari pihak berwenang, BNN atau Rumah Sakit.
  5. Mendapat dukungan minimal 10 dari Cabang Olahraga (Cabor) yang ditandatangani oleh Ketua Cabor, dengan stempel basah.
  6. Mengundurkan diri dari Partai Politik jika terpilih.
  7. Mengikuti tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan oleh panitia.
  8. Surat dukungan Cabor lebih dari satu dukungan, maka surat dukungan dianggap tidak sah.

Kepala Dinas Olaharaga Pemda Pasaman Barat Media Fitra, berharap pelaksanaan Rakerkab dan Musorkab nanti berjalan dengan lancar dan demokratis.

“Pilihlah calon-calon ketua Koni yang punya visi untuk memajukan olehraga prestasi Pasaman Barat, kami Pemda siap memberikan sokongan untuk kemajuan olahraga Pasaman Barat,” katanya.

Media menyebut, Pekan Olahraga Sumbar sudah dua kali gagal, ini adalah tantangan bagi Koni ke depan di tengah keterbatasan anggaran saat ini, untuk terwujudnya Poprov nanti. **

Exit mobile version