
Pasaman Barat,Wahana Investigasi.com
Sesuai kesepakatan sebelumnya seluruh unsur pemangku kepentingan di Nagari Rabi Jonggor, Kecamatan Gunung Tuleh, Kabupaten Pasaman Barat, di komandoi oleh Pj Wali Nagari Parhud, SPd menyelesaikan pokok pembasan draf revisi Perna Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Sarana Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat di sela tugas dan tanggung jawab sebagai pejabat sementara Wali Nagari Rabi Jonggor. (Jumat, 20/06/2025).
Dalam kesempatan tersebut Pj Wali Nagari berharap kedepanya agar tugas-tugas nagari yang banyak, mendesak dan vital dapat dipersamakan antara Bamus, Wali Nagari, Lembaga Masyarakat dan stakholder lainnya, Jujur saya sampaikan “ kami sebagai Pj Wali Nagari Rabi Jonggor berterima kasih banyak pada seluruh komponen masyarakat Paraman Ampalu, Nagari Rabi Jonggor, Kecamatan Gunung Tuleh, Kabupaten Pasaman Barat dalam partisipasi pembangunan, hampir dalam kegiatan kegiatan strategis nagari selalu melibatkan masyarakat, termasuk perna ini, para tokoh, alim ulama, dan cadiak pandai terlibat semoga dari hari kehari nagari kita semakin baik dan maju”, Ujar beliau.
Apresiasi yang sama juga di sampaikan Sekna Nagari Rabi Jonggor Bapak Warta Irawan terhadap tim review perna “baik siang atau malam tanpa kenal waktu dan lelah selalu siap dan semangat membahas perna jauh sebelum tanggal tahapan dan jadwal yang di buat oleh Bamus dan Bumnag Sarumbug, ini menandakan kebersamaan di Nagari Rabi Jonggor semakin kompak dan perlu di apresiasi”. Dengan tuntasnya pembahasan revisi perna ini diharapkan tahap sosialisasi kepada warga dapat dilaksanakan pada minggu pertama bulan Juli agar lebih efektif dan penegakan perna air minum dan sanitasi berbasis masyarakat dapat jalankan dipahami dengan baik oleh warga Paraman Ampalu.
Dari tim review perna Robin Sagara dan Yunaldi selaku sekretaris Bamus dan direktur Bumnag mengigatkan kembali bahwa setelah pemabahaan revisi perna ini masih menunggu dua perna lagi untuk segera mendapat kajian dan tim revew Perna Nagari Rabi Jonggor sesuai agenda.