Pasaman Barat, Wahanainvestigasi.com Sesuai dengan tahapan dan jadwal pengesahan ranperna Air Minum dan Sanitasi berbasis Masyarakat Paraman Ampalu, Nagari Rabi Jonggor, Kecamatan Gunung Tuleh, Kabupaten Pasaman Barat akhirnya memasuki babak akhir yaitu tahapan dan jadwal sosialisasi perna kepada masyarakat pemanfaat air bersih (Minggu/07/72025). Tim Revew perna yang dipimpin Wali Nagari dan Bamus Nagari Rabi Jonggor melakukan sosialisasi dan edukasi perna kepada masyarakat Jorong Paraman Barat bersama dengan Direktur Bumnag Yunaldi, ST agar seluruh pemanfaat air bersih nanti paham akan tujuan perna bagi nagari dan warga, diharapkan setelah perna berlaku efektif maka segala ketentuan yang ada telah mengikat warga nagari dan melalui tahapan sosialisasi terhadap masyarakat kejorongan paham betul dan mengerti isi perna termasuk latar belakang lahirnya perna, hak dan kewajiban pada saat perna berlaku efektif. Pada titik pembahaan perna subjek dan objek perna lebih diperjelas terlebih dahulu terhadap masyarakat jika aset air bersih yang di bangun oleh nagari dari segi tanggung jawab dan pemeliharaan menjadi tanggung jawab bersama masyarakat dan pemerintah nagari maka wajib di rawat kata Wali Nagari Parhut, SPd. Pada kesempatan tersebut dibuka sesi tanya jawab oleh moderator Sekretaris Bumnag Oca denga peserta sosialisasi, salah seorang peserta sosialisasi bertanya kepada tim revew perna bagaimana hukumnya jika nanti di lapangan di temukan warga nagari lain dari iluar tertangkap di lokasi hulu air minum melakukan pelanggaran perna terkait ketentuan larangan dan sangsi seperti mencuci , memandikan binatang ternak piliharaan dan melakukan aktivita pertambangan apakah bisa dikenakan perna yang berlaku, sebab lokus dan subjek hukum berbeda dengan warga nagari kita” pertanyaan langsung dijawab oleh tim rewew perna jika subjek berupa orang atau warga luar nagari bisa di kenakan denda dan sangsi bila ketahuan melakukan pelanggaran, Ketua Bamus Rabi Jonggor Baldi Pramana, SH.MK.n menambahkan jika diantara Bamus Sekecamatan Gunung Tuleh telah ada kesepakatan dan kerjasama terkait pembangunan dan peratuan bersama antar nagari, seluruh nagari sepakat mendukung program antar nagari jika nanti ada hal-hal yang menghambat maka akan di komunikasikan bersama-sama, tak perlu khawatir sebab komunikasi yang baik antar nagari akan selalu di kedepankan. Begituj juga dengan pertanyaan warga lain “kapan perna air minum ini akan mengikat warga karena kondisi alam masih di tengah musim kering, air bersih belum stabil mengalir kerumah rumah dan terlalu kecil, Direktur Bumnag Yunaldi, ST langsung menjawabnya bahwa tahapan kita sekarang adalah tapan dan jadwal sosialisasi perna kewajiban membayar tarif bagi warga sebatas kesuka relaan dan akan diperlakukan kewajiban tarif penuh akan di perlakukan apabila kondisi air sedikit norma dan ini disepakati antara Bumnag dan Masyarakat. Peserta sosialisasi cukup banyak dan menarik perhatian kaum ibu-ibu, selain pemakai langsung air bersih mereka juga Menteri Keuangan rumah tangga yang wajib kritis dan melek informasi.
Bamus, Walinagari, Bumnag Sarumbuk Gas Full Perna Air Bersih
Read Also
Recommendation for You
Pasaman Barat, Wahana Investigasi.com Turnamen sepak bola antarjorong bertajuk PSLG Cup I resmi dibuka pada…
Pasaman Barat, Wahana Investigasi.com Tim Komisi IV DPRD Pasaman Barat, apresiasi capaian kinerja Dinas Kearsipan…
Pasaman Barat, Wahana Investigasi.com Polres Pasaman Barat menggelar latihan pengendalian massa (Dalmas) di halaman Mapolres…
Pasaman Barat, Wahana Investigasi.com Polres Pasaman Barat menggelar rekonstruksi kasus pencurian dan pembunuhan terhadap pensiunan…
Pasaman Barat, Wahana Investigasi.com Anggota DPRD Pasaman Barat, Niat Bakti Lubis, menghadiri peresmian Pondok Pesantren…
Pasaman Barat, Wahana Investigasi.com Kepala Kantor, diwakili Kasi Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam (Pakis),…
