
Pasaman Barat, WahanaInvestigasi.com Komisi I DPRD kabupaten Pasaman Barat menggelar rapat gabungan dengan komisi III dalam rangka penetapan tapal batas prov. Sumbar dan prov. Sumut dalam kec. Gunung Tuleh yang di gelar di ruangan setempat, Senin (28/07).
Rapat gabungan Komisi itu, dibuka dan dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Pasaman Barat Adriwilza, didampingi Ketua komisi III beserta anggota, dan asisten I Setia Bakti, dan tokoh masyarakat gunung tuleh.
“Rapat gabungan Komisi ini berdasarkan adanya surat masuk, dari warga nagari Gunung tuleh terkait adanya sengketa lahan tapal batas antara Sumbar dan Sumut yang ada di Gunung tuleh.
Paus, selaku warga yang bersangketa dengan sumur mengatakan ada batas yang digeser oleh sumut dan mengambil batas Sumbar sehingga menyebabkan terjadi permasalahan di gunung tuleh.
“Sementara Erefriwan komisi III mengatakan kita harus memperjuangkan semampu kita karena itu merupakan itu adalah hak kita dan kita akan segera menyurati kementrian dan meminta untuk menyelesailannya kata Eref.
“Sementara tapal batas yang saat ini diklaim oleh Sumut adalah milik mereka sehingga terjadi permasalahan yang signifikan.
Dalam rapat tersebut, belum ada keputusan antara kedua belah pihak, namun dalam waktu dekat direncanakan akan dilakukan cek lapangan, untuk mencari solusi dan penyelesaian masalah tersebut.