Rapat Paripurna DPRD Pasaman Barat Dalam Rangka Penyampaian Nota Pengantar (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025

Pasaman Barat, WahanaInvestigasi.com Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat Menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Nota Pengantar Rencana Anggaran Perubahan Badan Daerah (RAPBD) kabupaten Pasaman Barat tahun anggaran 2025 jum’at (26/09).

Rapat tersebut dilaksanakan di ruang Rapat DPRD setempat, dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pasaman Barat Dirwansyah, didampingi Wakil Supriono dan Insan Sabri, serta dihadiri oleh Bupati Pasaman Barat H. Yulianto, bersama wakil H. M. Ihpan, anggota DPRD, Kepala OPD dan tamu undangan lainnya.

Ketua DPRD Pasaman Barat Dirwansyah mengatakan, rapat tersebut merupakan rapat paripurna ke empat masa sidang ke satu DPRD Pasaman Barat tahun 2025.

Laporan hasil pembahasan nota pengantar RAPBD perubahan kabupaten Pasaman Barat tahu anggaran 2025 dibacakan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Pasaman Barat Joni Hendri. Dalam laporan itu disampaikan bahwa berdasarkan hasil rapat nota pengantar RAPBD perubahan kabupaten Pasaman Barat tahun anggaran 2025 DPRD dan Pemerintah Daerah terdapat sedikit perubahan dari rencana Perubahan Anggaran yang diajukan oleh Pemerintah Daerah.

Tim RAPBD juga menyampaikan beberapa catatan dan Rekomendasi, pertama meminta Pemerintah Daerah lebih kreatif menggali potensi – potensi pendapatan daerah yang belum tersentuh, tanpa mengubah petunjuk Peraturan Perundang Undangan yang berlaku untuk meningkatkan PAD.

Selanjutnya, Pendapatan Daerah diminta untuk dapat melakukan langkah – langkah kongkrit dalam hal menggali sumber – Sumber PAD yang potensial.

RAPBD menegaskan seluruh SKPD segera memaksimalkan penggunaan dan pelaksanaan pekerjaan mengingat ketersediaan waktu terutama kegiatan pencapaian target Visi dan misi Pemerintah Daerah.

Seluruh SKPD terutama yang mengerjakan kegiatan Aspirasi DPRD juga diminta agar merealisasikan kegiatan pekerjaan sesuai dengan usulan yang telah disampaikan berdasarkan data terakhir yang telah dikirimkan melalui Sekretariat DPRD.

Selanjutnya, TAPD Pasaman Barat diminta untuk penambahan dan pengurangan pagu anggaran pada setiap SKPD disesuaikan berdasarkan kebutuhan dan hasil pembahasan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Diharapkan pada SKPD Pemerintah Daerah Kab. Pasaman Barat lebih bersikap proaktif terhadap pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dialokasikan anggarannya dalam APBD Perubahan TA 2025 sehingga tingkat penyerapan sesuai dengan perencanaan.

Pemerintah Daerah diimbau segera menyusun dan menyampaikan Rancangan perubahan APBD 2025 untuk dibahas dan ditetapkan tepat waktu sesuai regulasi.

Diharapkan hasil pembahansan tim RAPBD ini dapat menjadi masukan dan pertimbangan dalam melanjutkan pembahasan rancangan kebijakan Rancangan APBD Perubahan Kabupaten Pasaman Barat Tahun Anggaran 2025 sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang – undangan yang berlaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *