Rapat Komisi DPR terkait pembahasan RAPBD tahun anggaran 2026 dengan OPD terkait

Pasaman Barat, WahanaInvestigasi.com Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat Menggelar Rapat komisi dalam rangka penyampaian Nota Pengantar Rencana Anggaran Perubahan Badan Daerah (RAPBD) kabupaten Pasaman Barat tahun 2026 Senin (10/11/2025).

Rapat tersebut dilaksanakan di ruang Bamus DPRD dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pasaman Barat Dirwansyah, pimpinan dan Anggota komisi I, II, III dan IV serta OPD terkait dan tamu undangan lainnya.

Ketua DPRD Pasaman Barat Dirwansyah mengatakan, pembahasan RAPBD 2026 merupakan hal yang sangat penting untuk kebutuhan pasbar selama setahun katanya.

Laporan hasil pembahasan nota pengantar RAPBD perubahan kabupaten Pasaman Barat tahu anggaran 2026 itu disampaikan bahwa berdasarkan hasil rapat nota pengantar RAPBD  perubahan kabupaten Pasaman Barat tahun anggaran 2025 DPRD dan  Pemerintah Daerah terdapat sedikit perubahan dari rencana  Perubahan Anggaran  yang diajukan oleh Pemerintah Daerah.

Tim RAPBD juga menyampaikan beberapa catatan dan Rekomendasi, pertama meminta Pemerintah Daerah lebih kreatif menggali potensi – potensi pendapatan daerah yang belum tersentuh, tanpa mengubah petunjuk Peraturan Perundang Undangan yang berlaku untuk meningkatkan PAD.

Selanjutnya, Pendapatan Daerah diminta untuk dapat melakukan langkah – langkah kongkrit dalam hal menggali sumber – Sumber PAD yang potensial.

RAPBD menegaskan seluruh SKPD segera memaksimalkan penggunaan dan pelaksanaan pekerjaan mengingat ketersediaan waktu terutama kegiatan pencapaian target Visi dan misi Pemerintah Daerah.

Seluruh SKPD terutama yang mengerjakan kegiatan Aspirasi DPRD juga diminta agar merealisasikan kegiatan pekerjaan sesuai dengan usulan yang telah disampaikan berdasarkan data terakhir yang telah  dikirimkan melalui Sekretariat DPRD.

Selanjutnya, TAPD Pasaman Barat diminta untuk penambahan dan pengurangan pagu anggaran pada setiap SKPD disesuaikan berdasarkan kebutuhan dan hasil pembahasan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Diharapkan pada SKPD Pemerintah Daerah Kab. Pasaman Barat lebih bersikap proaktif terhadap pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dialokasikan anggarannya  dalam APBD Perubahan TA 2025 sehingga tingkat penyerapan sesuai dengan perencanaan.

Pemerintah Daerah diimbau segera menyusun dan menyampaikan Rancangan perubahan APBD 2025 untuk dibahas dan ditetapkan tepat waktu sesuai regulasi.

Diharapkan hasil pembahansan tim RAPBD ini dapat menjadi masukan dan pertimbangan dalam melanjutkan pembahasan rancangan kebijakan Rancangan APBD Perubahan Kabupaten Pasaman Barat Tahun Anggaran 2025 sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang – undangan yang berlaku.

Exit mobile version