Nasib Guru Honorer Yang Tidak Masuk Paruh Waktu, Bupati Yulianto Tegaskan Kepsek Tidak Boleh Merumahkan

Pasaman Barat, WahanaInvestigasi.com Bupati Pasaman Barat ,H.Yulianto menegaskan bahwa khususnya kepada guru honorer non ASN yang tidak masuk paruh waktu hingga 31 Desember 2025 kemarin.
jangan kawatir pasalnya tidak akan ada pemberhentian sepihak oleh satuan pendidikan atau kepala sekolah.

Hal itu disampaikan bupati Yulianto saat menerima perwakilan guru honorer di rumah dinasnya. Menurut Yulianto, ia akan berusaha semaksimal mungkin untuk memperjuangkan nasib guru honorer yang tidak masuk pengusulan PPPK paruh waktu.

“Saya merasa guru honorer sudah selesai dan ternyata masih ada lagi yang belum diusulkan PPPK paruh waktu, nah ini menjadi tugas sebagai pimpinan daerah bagaimana agar guru honorer dan tenaga kependidikan tersisa ini bisa diakomodir,”ucap bupati.

Bupati juga mengatakan tidak ada honorer dirumahkan, tetap bekerja seperti biasa jangan ada yang mundur. Honorer yang sudah diusulkan ke kementerian RB ada 2600 masih dalam proses.

“Semoga guru honorer yang belum masuk pengusulan PPPK paruh waktu bisa dibukakan oleh kementerian RB aplikasi untuk mendaftar, sebab kuncinya hanya satu bisa mendaftar,”katanya.

Namun meskipun demikian bahwa, ia tetap mentaati aturan yang ada sebagaimana undang undang no 20 tahun 2023 penataan non ASN paling lambatnya 31 Desember 2025.

“Jadi, sekali lagi bahwa yang paling terpenting itu para guru honorer yang tidak masuk paruh waktu tidak ada yang dirumahkan,”pungkasnya.

Sementara itu wakil ketua 1 DPRD Pasaman Barat Supriyono juga menegaskan bahwa guru honorer yang tidak masuk paruh waktu akan kita usahakan supaya bisa ikut. Hanya saja harus bermohon ke kementerian PAN-RB pusat.

“Sebab paruh waktu Pasaman Barat sekitar 2600 an saja belum kelar.Nah mumpung belum selesai jadi kita coba lobi orang pusat siapa tau bisa membuka aplikasinya,”tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *