
Pasaman Barat,Wahana Investigasi.com
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat, Dirwansyah, SH, turun langsung ke Pengadilan Negeri Pasaman Barat guna mengawal dan penyelesaian konflik (Sengketa) yang terjadi di wilayah Konflik Di sikabau, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas.
Langkah ini diambil menyusul memanasnya situasi serta proses hukum yang tengah berjalan terkait permasalahan tersebut, Senin (27/7/2026).
Kedatangan Ketua DPRD ke lokasi pengadilan disambut antusiasme warga yang terlibat dalam perkara, sekaligus menjadi bukti perhatian serius lembaga perwakilan rakyat terhadap persoalan yang menyangkut hajat hidup masyarakat.
Dalam pertemuan dengan para pihak, kuasa hukum, serta unsur terkait di lingkungan pengadilan, Dirwansyah menegaskan bahwa kehadirannya bertujuan menjamin proses hukum berjalan adil, transparan, dan mengedepankan kebenaran serta kepentingan bersama.
“Kami turun tangan karena ini menyangkut hak dan kewajiban masyarakat kita sendiri. DPRD hadir untuk memastikan setiap warga mendapatkan perlakuan yang sama di hadapan hukum, serta mengupayakan penyelesaian yang tidak menimbulkan keributan baru di tengah masyarakat,” ujar Dirwansyah.
Ia juga mengajak seluruh pihak yang bersengketa untuk tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan, sekaligus membuka ruang dialog yang konstruktif. Menurutnya, selain melalui jalur pengadilan, penyelesaian secara musyawarah mufakat sesuai nilai adat setempat tetap bisa diupayakan demi tercapainya solusi yang adil dan berkelanjutan.
“Keadilan harus ditegakkan, namun persaudaraan sesama anak nagari juga tidak boleh putus. Kita harapkan putusan hakim nantinya benar-benar memihak pada kebenaran, dan kita semua patuh serta menerima keputusan tersebut dengan lapang dada,” tambahnya.
Sementara itu, perwakilan warga menyambut baik langkah nyata Ketua DPRD yang turun langsung memantau perkembangan perkara. Dukungan ini dinilai memberi semangat sekaligus jaminan bahwa aspirasi dan hak mereka akan terus diperjuangkan sampai tuntas.
Pihak Pengadilan Negeri Pasaman Barat menyambut baik perhatian dari pemangku kepentingan daerah, dan berkomitmen akan memproses perkara sesuai aturan hukum yang berlaku tanpa intervensi dari pihak manapun.
Hingga saat ini, proses persidangan terkait sengketa Komplek Disikabau masih berjalan, dan DPRD Pasaman Barat berjanji akan terus memantau perkembangannya hingga diperoleh keputusan yang mengikat dan melegakan seluruh pihak.
