
Pasaman Barat, Wahana Investigasi.com Forum Komunikasi Wartawan Indonesia (FKWI) bersama sejumlah wartawan melakukan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Tjut Zelvira Novani di ruang kerjanya Simpang Empat, Pasaman Barat, Senin (14/9/2026).
Audiensi tersebut turut didampingi Liza Safitri, Sekretaris Aliansi LSM Pasaman sekaligus Ketua LSM Era Nusa. Pertemuan ini dihadiri sejumlah wartawan, di antaranya: Pandapotan dari Wahana Investigasi, Edo Nofri dari Selidik Kasus, Jasmaidi dari Fakta Sumbar, Sandra Diana dari InfoAktual, serta Novi Rahayu Ningsih dari Liputan One.
Dalam audiensi tersebut, dibahas perkembangan penanganan sejumlah perkara yang menjadi perhatian publik, khususnya terkait pembangunan infrastruktur dan penggunaan anggaran negara di Kabupaten Pasaman Barat.
- Pembangunan GOR
Terkait pembangunan Gedung Olahraga (GOR), disampaikan bahwa penyidik dari Polres telah memasukkan laporan perkara tersebut ke Kejaksaan melalui Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) pada 5 Agustus 2026.
Perkembangan proses hukum selanjutnya menjadi perhatian bersama agar penanganannya dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. - Gedung Serbaguna dan Pendidikan Tahun 2016
Untuk proyek gedung serbaguna dan pendidikan tahun 2016, sebelumnya ditemukan adanya kekurangan pembayaran sekitar Rp24,33 juta.
Namun, kekurangan pembayaran tersebut telah diselesaikan atau dibayarkan oleh pihak perusahaan. Dengan demikian, berdasarkan informasi yang disampaikan dalam audiensi, tidak ditemukan unsur kerugian negara dalam perkara tersebut. - Pembangunan Tribun Tahun 2016
Sementara itu, terkait pembangunan tribun tahun 2016, telah dilakukan pemutusan kontrak oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dengan bobot pekerjaan mencapai 51,80 persen.
Sedangkan pembayaran yang telah dilakukan tercatat sebesar 47,18 persen. Berdasarkan perkembangan tersebut, hingga saat ini belum ditemukan adanya kerugian negara dalam perkara pembangunan tribun tersebut. - Pembangunan Rumah Sakit Pratama
Untuk perkara pembangunan Rumah Sakit Pratama, proses hukumnya telah berkekuatan hukum tetap. Dalam perkara tersebut terdapat empat tersangka, termasuk satu korporasi.
Selain itu, telah dilakukan pembayaran sekitar Rp500 juta. Pembayaran selanjutnya masih menunggu penyelesaian dari pihak tersangka sesuai dengan proses hukum yang berlaku.
Audiensi tersebut menjadi momentum bagi insan pers dan lembaga swadaya masyarakat untuk memperoleh informasi mengenai perkembangan penanganan perkara yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat dan keuangan negara.
FKWI bersama wartawan yang hadir berharap proses penegakan hukum dapat berjalan secara transparan, profesional, serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.